Sunah-sunah ihrom
Sunah-sunah ihrom adalah perbuatan-perbuatan yang jika ditinggalkan oleh orang yang sedang ihrom , maka tidak ada kewajiban atasnya untuk membayar dam, tetapi ia kehilangan pahala besar karena meninggalkannya. Sunah-sunahn ihrom yang dimaksud adalah :
1. Mandi untuk melaksanakan ihrom, termasuk juga untuk wanita-wanita yang sedang nifas (setelah melahirkan) dan haid,karena istri Abu Bakarsaw. Melahirkan dan ia berniat haji, kemudian Rasulullah saw. Memrintahkan kepadanya supaya mandi. (Diriwayatkan oleh Muslim [1209].
2. Ihram dengan mengenakan kain atau sarung berwarna putih yang bersih, karena Rasulullah saw melakukan hal itu.
3. Dilaksanakan ihram segera setelah mengerjakan shalat sunnah atau shalat wajib.
4. Memotong kuku, mencukur kumis, mencabut rambut diketiak dan mencukur rambut disekitar kemaluan, karena Rasulullah saw melakukan hal itu.
5. Mengulang-ulang talbiyah dan selalu mengucapkannya setiap menemui keadaan baru seperti naik dan turun kendaraan atau shalat berdasarkan sabda Rasulullah saw :
“Orang yangbertalbiyah samapai matahari terbenam, maka ia akan memasuki sore hari dengan mendapatkan ampunan (dari Allah).”(HR.Ibnu Taimiyah tetapi ia tidak mentakhrijnya).
6. Berdoa dan bersholawat kepada rasulullah saw setelah talbiyah, karena Rasulullah saw setelah talbiyah, beliau memohonkan kpeada Allah agar dimasukan kedalam surga dan memohonkan perlindungan kepadaNya dari neraka. (Diriwayatkan oleh syafi’i dalam musnad [1/123] dan ad-daruquthni [2/238])